Makassar,- Dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Perihal Pelaksanaan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Daerah, maka TPPS Kabupaten Enrekang dalam hal ini diwakili oleh OPD yang menangani intervensi Spesifik dan koordinatif/Konvergensi mengikuti acara tersebut di Hotel Swiss Bell Panakukang Makassar (30 Mei 2024).
Adapun pelaksanaan kegiatan dilakukan selama 3 hari mulai dari tanggal 30 Mei 2024 hingga 1 Juni 2024, dimana acara ini langsung di buka oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan.
Untuk inovasi dalam penilaian ini yaitu Inovasi Tingkat Kabupaten/Kota dan Inovasi Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan inovasi khusus peningkatan fasilitas layanan di Desa/Kelurahan.
Sedangkan untuk performa kinerja terkait penanganan stunting antara lain berupa Dokumen Kinerja terkait TPPS selama Tahun 2023, APBD Tahun 2022 dan 2023, serta Dokumen terkait tagging/pendanaan APBD tahun 2023 yang mendukung percepatan penurunan stunting.